PENGERTIAN ETIKA
Istilah Etika berasal
dari bahasa Yunani kuno. Bentuk tunggal kata ‘etika’ yaitu ethos sedangkan
bentuk jamaknya yaitu ta etha. Ethos mempunyai
banyak arti yaitu : tempat tinggal yang biasa, padang rumput, kandang,
kebiasaan/adat, akhlak,watak, perasaan, sikap, cara berpikir. Sedangkan
arti ta etha yaitu adat kebiasaan.
Menurut
Brooks (2007), etika adalah cabang dari filsafat yang menyelidiki penilaian
normatif tentang apakah perilaku ini benar atau apa yang seharusnya dilakukan.
Kebutuhan akan etika muncul dari keinginan untuk menghindari permasalahan –
permasalahan di dunia nyata.
Kata
‘etika’ dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia yang baru (Departemen Pendidikan dan
Kebudayaan, 1988 – mengutip dari Bertens 2000), mempunyai arti :
- Ilmu tentang
apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral
(akhlak);
- Kumpulan
asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak;
- Nilai
mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.
Etika
mencakup analisis dan penerapan konsep
seperti benar,salah, baik, buruk, dan tanggung jawab.
PENGERTIAN PROFESI
Profesi
sendiri berasal dari bahasa latin “Proffesio” yang mempunyai dua
pengertian yaitu janji/ikrar dan pekerjaan. Bila artinya dibuat dalam
pengertian yang lebih luas menjadi kegiatan “apa saja” dan “siapa saja” untuk
memperoleh nafkah yang dilakukan dengan suatu keahlian tertentu. Sedangkan
dalam arti sempit profesi berarti kegiatan yang dijalankan berdasarkan keahlian
tertentu dan sekaligus dituntut daripadanya pelaksanaan norma-norma sosial
dengan baik. Profesi merupakan kelompok lapangan kerja yang khusus melaksanakan
kegiatan yang memerlukan ketrampilan dan keahlian tinggi guna memenuhi
kebutuhan yang rumit dari manusia, di dalamnya pemakaian dengan cara yang benar
akan ketrampilan dan keahlian tinggi, hanya dapat dicapai dengan dimilikinya
penguasaan pengetahuan dengan ruang lingkup yang luas, mencakup sifat manusia,
kecenderungan sejarah dan lingkungan hidupnya serta adanya disiplin etika yang
dikembangkan dan diterapkan oleh kelompok anggota yang menyandang profesi
tersebut.
PENGERTIAN ETIKA PROFESI
Etika
profesi adalah sikap etis sebagai bagian integral dari sikap hidup dalam
menjalankan kehidupan sebagai pengemban profesi serta mempelajari penerapan
prinsip-prinsip moral dasar atau norma-norma etis umum pada bidang-bidang
khusus (profesi) kehidupan manusia.Etika profesi Berkaitan dengan bidang
pekerjaan yang telah dilakukan seseorang sehingga sangatlah perlu untuk menjaga
profesi dikalangan masyarakat atau terhadap konsumen (klien atau objek).Etika
profesi memilikikonsep etika yang ditetapkan atau disepakati pada tatanan
profesi atau lingkup kerja tertentu, contoh : pers dan jurnalistik, engineering
(rekayasa), science, medis/dokter, dan sebagainya.
PENGERTIAN
ETIKA PROFESI MENURUT PARA AHLI YAITU :
- Menurut
Kaiser dalam ( Suhrawardi Lubis, 1994:6-7 )
Etika
profesi merupakan sikap hidup berupa keadilan untuk memberikan pelayanan
professional terhadap masyarakat dengan penuh ketertiban dan keahlian sebagai
pelayanan dalam rangka melaksanakan tugas berupa kewajiban terhadap masyarakat.
- Menurut
(Anang Usman, SH., MSi.)
Etika
profesi adalah sebagai sikap hidup untuk memenuhi kebutuhan pelayanan
profesional dari klien dengan keterlibatan dan keahlian sebagai pelayanan dalam
rangka kewajiban masyarakat sebagai keseluruhan terhadap para anggota
masyarakat yang membutuhkannya dengan disertai refleksi yang seksama,
Prinsip
dasar di dalam etika profesi :
1.
Tanggung jawab
–
Terhadap pelaksanaan pekerjaan itu dan terhadap hasilnya.
–
Terhadap dampak dari profesi itu untuk kehidupan orang lain atau masyarakat
pada umumnya.
2. Keadilan.
3.
Prinsip ini menuntut kita untuk memberikan kepada siapa saja apa yang menjadi
haknya.
4.
Prinsip Kompetensi,melaksanakan pekerjaan sesuai jasa profesionalnya,
kompetensi dan ketekunan
5. Prinsip
Prilaku Profesional, berprilaku konsisten dengan reputasi profesi
6. Prinsip
Kerahasiaan, menghormati kerahasiaan informasi
KARAKTERISTIK PROFESI
Profesi
adalah pekerjaan, namun tidak semua pekerjaan adalah profesi. Profesi mempunyai
karakteristik sendiri yang membedakannya dari pekerjaan lainnya. Daftar
karakterstik ini tidak memuat semua karakteristik yang pernah diterapkan pada
profesi, juga tidak semua ciri ini berlaku dalam setiap profesi:
- Keterampilan
yang berdasar pada pengetahuan teoretis: Profesional diasumsikan
mempunyai pengetahuan teoretis yang ekstensif dan memiliki keterampilan
yang berdasar pada pengetahuan tersebut
dan bisa diterapkan dalam praktik.
- Asosiasi
profesional:
Profesi biasanya memiliki badan yang diorganisasi oleh para anggotanya,
yang dimaksudkan untuk meningkatkan status para anggotanya. Organisasi profesi tersebut biasanya memiliki
persyaratan khusus untuk menjadi anggotanya.
- Pendidikan
yang ekstensif:
Profesi yang prestisius biasanya memerlukan pendidikan yang lama
dalam jenjang pendidikan tinggi.
- Ujian
kompetensi:
Sebelum memasuki organisasi profesional, biasanya ada persyaratan untuk
lulus dari suatu tes yang menguji terutama pengetahuan teoretis.
- Pelatihan
institutional:
Selain ujian, juga biasanya dipersyaratkan untuk mengikuti pelatihan
istitusional di mana calon profesional mendapatkan pengalaman praktis
sebelum menjadi anggota penuh organisasi. Peningkatan keterampilan melalui
pengembangan profesional juga dipersyaratkan.
- Lisensi: Profesi
menetapkan syarat pendaftaran dan proses sertifikasi sehingga hanya mereka
yang memiliki lisensi bisa dianggap bisa dipercaya.
- Otonomi
kerja:
Profesional cenderung mengendalikan kerja dan pengetahuan teoretis mereka
agar terhindar adanya intervensi dari luar.
- Kode etik: Organisasi
profesi biasanya memiliki kode etik bagi para anggotanya dan prosedur
pendisiplinan bagi mereka yang melanggar aturan.
- Mengatur
diri: Organisasi
profesi harus bisa mengatur organisasinya sendiri tanpa campur tangan
pemerintah. Profesional diatur oleh mereka yang lebih senior, praktisi
yang dihormati, atau mereka yang berkualifikasi paling tinggi.
- Layanan
publik dan altruisme:
Diperolehnya penghasilan dari kerja profesinya dapat dipertahankan selama
berkaitan dengan kebutuhan publik, seperti layanan dokter berkontribusi
terhadap kesehatan masyarakat.
- Status dan
imbalan yang tinggi:
Profesi yang paling sukses akan meraih status yang tinggi, prestise, dan
imbalan yang layak bagi para anggotanya. Hal tersebut bisa dianggap
sebagai pengakuan terhadap layanan yang mereka berikan bagi masyarakat.
KODE ETIK PROFESI
kode etik profesi merupakan suatu tatanan etika yang telah disepakati oleh suatu kelompok
masyarakat tertentu. Kode etik umumnya termasuk dalam norma sosial, namun bila
ada kode etik yang memiliki sanksi yang agak uk dalam kategori norma hukum yang
didasari kesusilaan.
Kode Etik juga dapat diartikan sebagai pola aturan, tata cara, tanda,
pedoman etis dalam melakukan suatu kegiatan atau pekerjaan. Kode etik merupakan
pola aturan atau tata cara sebagai pedoman berperilaku dan berbudaya. Tujuan
kode etik agar profesionalisme memberikan jasa sebaik-baiknya
kepada pemakai jasa atau nasabahnya. Adanya kode etik akan melindungi perbuatan
yang tidak profesional.
Fungsi kode etik profesi
Sumaryono
(1995) mengemukakan 3 alasannya yaitu:
1.
Sebagai
sarana control social
2.
Sebagai
pencegah campur tangan pihak lain
3.
Sebagai
pencegah kesalahpahaman dan konflik
Kelemahan
Kode Etik Profesi :
Idealisme terkandung dalam kode etik profesi tidak sejalan dengan fakta yang
terjadi di sekitar para profesional, sehingga harapan sangat jauh dari
kenyataan. Hal ini cukup menggelitik para profesional untuk berpaling kepada
nenyataan dan menabaikan idealisme kode etik profesi. Kode etik profesi tidak
lebih dari pajangan tulisan berbingkai. Kode etik profesi merupakan himpunan
norma moral yang tidak dilengkapi dengan sanksi keras karena keberlakuannya
semata-mata berdasarkan kesadaran profesional. Rupanya kekurangan ini memberi
peluang kepada profesional yang lemah iman untuk berbuat menyimpang dari kode
etik profesinya.
Peran
Etika dalam Perkembangan IPTEK
Perkembangan
Ilmu Pengetahuan dan Teknologi berlangsung sangat cepat. Dengan perkembangan
tersebut diharapkan akan dapat mempertahankan dan meningkatkan taraf hidup
manusia untuk menjadi manusi secara utuh. Maka tidak cukup dengan mengandalkan
Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, manusia juga harus menghayati secara mendalam
kode etik ilmu, teknologi dan kehidupan.
Para
pakar ilmu kognitif telah menemukan bahwa teknologi mengambil alih fungsi
mental manusia, pada saat yang sama terjadi kerugian yang diakibatkan oleh
hilangnya fungsi tersebut dari kerja mental manusia. Perubahan yang terjadi
pada cara berfikir manusia sebagai akibat perkembangan teknologi sedikit banyak
berpengaruh terhadap pelaksanaan dan cara pandang manusia terhadap etika dan
norma dalam kehidupannya.
Etika
profesi merupakan bagian dari etika sosial yang menyangkut bagaimana mereka
harus menjalankan profesinya secara profesional agar diterima oleh
masyarakat.Dengan etika profesi diharapkan kaum profesional dapat bekerja
sebaik mungkin, serta dapat mempertanggungjawabkan tugas yang dilakukan dari
segi tuntutan pekerjaannya.